Komisi IX dan BAKN Gelar Rapat Bersama Terkait Proyek Pabrik Vaksin Flu Burung
Panitia Kerja (Panja) Proyek Pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Vaksin Flu Burung Komisi IX DPR RI menggelar rapat bersama dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) terkait adanya dugaan penyimpangan proyek yang digarap perusahaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Anggota BAKN yang menghadiri rapat kali ini adalah Ketua BAKN Sumaryati Aryoso dan anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, rapat berlangsung di ruang Rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (20/3), dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf.
Dalam penjelasannya, Ketua BAKN Sumaryati Aryoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus melakukan penyelidikan karena, proyek pembangunan pabrik ini sejak awal telah di design menyimpang dari kaidah yang berlaku secara umum.
Rapat Komisi IX dan BAKN DPR ini merupakan tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pabrik vaksin. Dari audit BPK proyek sebesar Rp 2,4 triliun tersebut diguga merugikan negara Rp600 miliar.
Seperti diketahui proyek ini di menangkan oleh PT Anugrah Nusantara dan PT Eksatek Teknologi Utama milik Muhammad Nazaruddin. Dua perusahaan ini memenangkan proyek dengan nilai lebih dari 50 persen yakni sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini KPK dan Polri tengah berbagi tugas menyidik kasus ini.(nt) foto:ry/parle